Hukum Keluarga & Waris
Bidang Layanan Hukum Resmi

Hukum Keluarga & Waris

Pendampingan perkara perkawinan, perceraian, hak asuh anak, harta bersama (gono-gini), serta pembagian waris dengan empati dan kerahasiaan tinggi.

Deskripsi & Penanganan

Pendekatan Penanganan Kasus

Hukum Keluarga & Waris

Permasalahan keluarga memerlukan penanganan yang berhati-hati, bijaksana, serta menjunjung tinggi martabat para pihak. Kami mendampingi Anda di Pengadilan Agama (Muslim) maupun Pengadilan Negeri (Non-Muslim) dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan hak harta benda.

Ruang Lingkup Layanan

Perceraian (Gugat Cerai / Cerai Talak di PA & PN)
Pembagian Harta Bersama (Harta Gono-Gini)
Hak Asuh Anak (Hadhanah) & Nafkah Anak/Istri
Sengketa Pembagian Harta Waris & Hibah
Penyusunan Perjanjian Pranikah (Prenuptial) & Pascanikah (Postnuptial)
Pengesahan Nikah (Itsbat Nikah) & Dispensasi Kawin
Penetapan Ahli Waris & Wasiat
Tahapan Prosedural

Alur Kerja Penanganan Perkara

Tahap 01

Konsultasi Pribadi & Pemetaan Masalah

Mendengarkan situasi keluarga Anda dalam ruang konsultasi privat dan rahasia.

Tahap 02

Mediasi Kekeluargaan

Mengupayakan kesepakatan damai atas hak asuh dan pembagian harta tanpa konflik berkepanjangan.

Tahap 03

Pemberkasan & Persidangan

Mewakili dan mendampingi Anda secara tertib di hadapan majelis hakim.

Tahap 04

Penerbitan Akta & Eksekusi Hak

Memastikan akta perceraian, penetapan hak asuh, atau sertifikat waris diterbitkan resmi.

Keunggulan Penanganan Kami

Penanganan bernuansa empati dengan perlindungan psikologis anak

Menjamin kerahasiaan aib dan data keluarga

Kemampuan mediasi damai yang meminimalkan luka emosional

FAQ

Pertanyaan Khusus Layanan Ini

Kehadiran prinsipal wajib pada tahap mediasi awal. Untuk sidang-sidang lanjutan dapat diwakilkan sepenuhnya oleh Advokat kuasa hukum Anda.
Bantuan Langsung

Butuh Pendampingan Hukum Segera?

Advokat kami siap memberikan evaluasi awal terhadap dokumen dan kronologi persoalan Anda.

Chat WhatsApp Resmi+62 818-0613-8236
Senin – Sabtu, 08.00 – 21.00 WIB
Jl. Pramuka Raya No.9, Banyumas
Konsultasi WhatsAppTelepon