Pertanahan dan Properti
Bidang Layanan Hukum Resmi

Pertanahan dan Properti

Penyelesaian sengketa sertifikat ganda, sengketa batas tanah, penguasaan tanpa hak, silsilah tanah girik, dan legalitas transaksi properti.

Deskripsi & Penanganan

Pendekatan Penanganan Kasus

Pertanahan dan Properti

Persoalan tanah dan properti di Indonesia memiliki kompleksitas tinggi yang melibatkan regulasi agraria (UUPA), BPN/Kantah, hingga hukum adat. Kami mendampingi investigasi riwayat tanah, mediasi sengketa penguasaan, pembatalan sertifikat di PTUN, hingga transaksi jual beli properti yang aman.

Ruang Lingkup Layanan

Sengketa Sertifikat Ganda & Tumpang Tindih Batas Tanah
Gugatan Penguasaan Tanah Tanpa Hak (Penyerobotan / PMH)
Pemeriksaan Legalitas Riwayat Tanah (Due Diligence BPN & Desa)
Sengketa Tanah Waris, Hibah, dan Wakaf
Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Milik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Pendampingan Transaksi Jual Beli Properti, AJB, dan Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Pembebasan Lahan & Ganti Rugi Pengadaan Tanah Proyek
Tahapan Prosedural

Alur Kerja Penanganan Perkara

Tahap 01

Penelusuran Riwayat & Verifikasi Lapangan

Memeriksa warkah tanah di Kantor Pertanahan dan mencocokkan patok fisik lapangan.

Tahap 02

Musyawarah & Mediasi Agraria

Mengundang pihak terkait bersama aparat desa/kelurahan untuk klarifikasi faktual.

Tahap 03

Langkah Hukum (PTUN / Perdata / Pidana)

Mengajukan gugatan kepemilikan di PN, pembatalan di PTUN, atau laporan penyerobotan.

Tahap 04

Pengawalan Sertifikasi / Pengembalian Hak

Memastikan sertifikat resmi terbit atas nama Anda secara sah tanpa beban tanggungan.

Keunggulan Penanganan Kami

Pengalaman kuat dalam hukum pertanahan lokal Jawa Tengah dan nasional

Koneksi prosedural yang tertib dengan instansi agraria dan notaris/PPAT

Ketelitian dalam menelusuri keaslian warkah dan riwayat kepemilikan

FAQ

Pertanyaan Khusus Layanan Ini

Penguasaan fisik tidak serta merta menghilangkan hak kepemilikan bersertifikat. Anda berhak mengajukan gugatan pengosongan dan ganti rugi atau laporan pidana penyerobotan tanah.
Bantuan Langsung

Butuh Pendampingan Hukum Segera?

Advokat kami siap memberikan evaluasi awal terhadap dokumen dan kronologi persoalan Anda.

Chat WhatsApp Resmi+62 818-0613-8236
Senin – Sabtu, 08.00 – 21.00 WIB
Jl. Pramuka Raya No.9, Banyumas
Konsultasi WhatsAppTelepon