
Hukum Pidana
Pendampingan tersangka, saksi, maupun korban pada tahap Penyelidikan, Penyidikan di Kepolisian/Kejaksaan, hingga Persidangan.
Pendekatan Penanganan Kasus

Penegakan hukum pidana memerlukan kepatuhan ketat terhadap hak asasi dan hukum acara pidana (KUHAP). Kami mendampingi Anda sejak pemanggilan pertama sebagai saksi/tersangka di kepolisian, proses gelar perkara, praperadilan, hingga pembelaan di meja hijau.
Ruang Lingkup Layanan
Alur Kerja Penanganan Perkara
Evaluasi Laporan / Surat Panggilan
Memastikan hak prosedural Anda terlindungi sebelum hadir pemeriksaan.
Pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Mencegah adanya tekanan, manipulasi pertanyaan, atau pelanggaran KUHAP.
Penyusunan Strategi & Eksepsi/Pleidoi
Menyusun nota keberatan dan nota pembelaan komprehensif berdasarkan fakta hukum.
Upaya Hukum Lanjutan
Mengajukan Memori Banding atau Kasasi apabila putusan belum memenuhi rasa keadilan.
Keunggulan Penanganan Kami
Respons cepat dan tanggap dalam situasi darurat hukum pidana
Penguasaan mendalam hukum acara pidana materiel dan formil
Menjaga kerahasiaan penuh informasi klien (Attorney-Client Privilege)
Fokus pada perlindungan hak-hak fundamental Anda
Pertanyaan Khusus Layanan Ini
Butuh Pendampingan Hukum Segera?
Advokat kami siap memberikan evaluasi awal terhadap dokumen dan kronologi persoalan Anda.